Wagub Jabar Ultimatum PT. Bakrie Toll Road Terkait Penghentian Pembangunan Tol Bocimi


Wakil Gu­ber­nur Jawa Barat, Dede Yusuf, me­ngatakan, Pemprov Ja­bar mem­­­be­rikan batas waktu ke­pa­da pihak PT. Bakrie Toll Road un­tuk me­nye­le­saikan kewajib­an­­nya membangun tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) hingga bulan Desember 2012. Jika pihak ketiga tersebut tidak me­mi­liki kemam­puan lagi untuk melan­jut­kan Tol Bocimi, maka Pemprov Jabar akan mengambil alih, dan se­gera mencari perusahan yang siap men­jadi pengganti.


“Kami mengultimatum hingga bulan Desember 2012, harapan kami agar PT. Bakrie Toll Road memberikan ja­waban pasti, mampu atau tidak me­lan­jutkan mega proyek Tol Bocimi tersebut. Kami juga meminta agar pihak PT. Bakrie Toll Road tidak meng­gan­tung keputusannya, karena tindakannya telah menjadikan pro­ses pembangunan Tol Bocimi ter­henti,” jelasnya saat be­rada di Cigombong, Bo­gor

Pengerjaan megaproyek pemba­ng­un­an Jalan Tol Bocimi di­he­n­tikan berdasarkan surat yang dilayangkan Tim Pem­bebasan Tanah (TPT) kepada Kementrian Pe­kerjaan Umum yang ditembuskan kepada Pe­merintah Kabupaten Bogor.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Ta­pem) Setda Kabupaten Bogor, Deni Adriana mem­be­­narkan adanya surat penghentian pengerjaan pro­yek se­­pan­jang 54 kilometer itu. Dikatakannya, su­rat tersebut diterima Pemkab Bogor, Senin (4/11)."Pihak TPT meng­hen­tikan kegiatan, karena tidak adanya biaya operasional," ujar Deni

Kendati TPT su­dah menghentikan kegiatan, kata Deni, pihak TPT berjanji akan menye­le­saikan pembayaran ganti rugi lahan yang berkasnya dinyatakan lengkap. Ia juga mengemukakan, latar bela­kang penghentian pengerjaan pro­yek, karena hingga saat ini tidak ada kepastian dari kontraktor pe­menang tender Tol Bocimi yakni PT. Bakrie Toll Road.

ads

Ditulis Oleh : Unknown Hari: 6:53 AM Kategori:

1 comments:

  1. begitu dong jadi pemimpin harus tegas. jangan kayak kang ahmad heryawan . lembek banget. tidak ada nyalinya. mungkin kebanyakan tidur kali ya

    ReplyDelete

 

Link

Arsip Berita

Entri Populer

Powered by Blogger.