KPU Kab Bogor Hanya Verifikasi Faktual Anggota 15 Parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Verifikasi dilakukan dengan mendatangi kediaman anggota parpol dan menanyakan kebenaran tentang statusnya sebagai anggota dari parpol.
"Hari ini, kita menyebar anggota KPUD untuk mendatangi setiap alamat yang disebutkan sebagai anggota parpol. Petugas akan menanyakan kebenaran dari data keanggotaan parpol yang diajukan kepada kita," ujar Ketua Pokja Verifikasi KPUD Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti, Kamis (8/11/2012).
Kegiatan verifikasi faktual ini akan berlangsung hingga 24 November mendatang. Petugas akan menyebar dengan jadwal yang sudah disusun.
"Untuk setiap kegiatan verifikasi kita jadwalkan mendatangi 5 kecamatan. Diharapkan sampai batas waktu verifikasi, seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor sudah kita datangi," jelas Haryanto.
Petugas KPUD untuk hari pertama ini akan mendatangi 5 kecamatan untuk melakukan verifikasi terhadap 15 parpol yang terdaftar di KPU Kabupaten Bogor. Kelima kecamatan tersebut adalah Cileungsi, Bojonggede, Babakan Madang, Cibungbulang dan Jasinga.
"Petugas akan mendatangi satu per satu alamat yang ada di data yang diberikan parpol kepada KPUD. Kita harapkan data ini akan lebih faktual dengan mendatangi para anggota parpol yang didaftarkan kepada KPU," jelasnya.
Dari 16 parpol yang terdaftar di KPU Kabupaten Bogor. Namun hanya keanggotaan 15 parpol saja yang akan diverifikasi. "Satu parpol yaitu PDP tidak menyerahkan data atau dokumen kartu tanda anggota kepada KPU, jadi kita tidak akan melakukan verifikasi faktual untuk parpol ini," pungkasnya
Lainnya dari Berita Bogor
Ditulis Oleh : Unknown Hari: 6:35 AM Kategori: Berita Bogor
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment